Wargata.com, NTB - Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di Jalan Umum dusun Bebila desa Ganti kecamatan Praya Timur antara Truck Hino dengan Honda PCX pada Rabu (18/8/2021) dini hari, sekitar pukul 03.30.
"Truck Hino tersebut tanpa plat momor. Sementara kendaraan Honda PCX plat DR 4749 UF," jelas Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Dony Wira Setiawan.
AKP Dony menyebutkan identitas pengendara antara lain Sarilah (42) alamat dusun Eat Mayang, desa Eat Mayang, kecamatan Lembar, kabupaten Lombok Barat yang merupakan pengemudi Truk Hino. Sementara, Boby Perdana (24) alamat dusun Tangun, desa Sukaraja, kecamatan Jerowaru, kabupaten Lombok Timur merupakan pengendara Honda PCX.
Dijelaskan kronologis kejadian, saat itu kendaraan sepeda motor Honda PCX datang dari arah Timur ke Barat kemudian sampai di TKP menabrak bagian belakang kendaraan Truck yang sedang parkir di pinggir jalan sebelah Selatan.
"Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP," ujarnya.
(TW/HS/SH)