Wargata.com, Sulsel - Polsek Maiwa Polres Enrekang kembali melaksanakan Operasi Yustisi, Gabungan Gaktiblin Protokol Kesehatan sesuai dengan INPRES No.6 Tahun 2020 dan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan dengan gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), dan 1T (Tidak Berkerumun)
Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Maiwa tepatnya di Depan Mako Polsek Maiwa Kelurahan Bangkala Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Minggu (01/08/21).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19 serta memberikan pemahaman serta membiasakan masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru dimasa Pandemi Covid-19 dilingkungan nya masing-masing.
Kapolsek Maiwa, IPTU Bahri menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan Personil Polsek Maiwa adalah dalam rangka menjaga kondusifitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19. Ungkap Kapolsek Maiwa.
(TW/HS)