Wargata.com, Sulsel - Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.IK., M.H., selaku Wakasatgas Covid Kabupaten Enrekang datangi langsung lokasi resepsi pernikahan yang digelar di 3 Lokasi berbeda yang terletak di Kecamatan Enrekang.
Di dampingi langsung oleh Kabag Ops Polres Enrekang AKP Antonius Tutleta, S.Pd., Kapolsek Enrekang Anton, SH serta Personil gabungan Operasi Yustisi, Minggu, (08/08/21)
Hal ini dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di lokasi acara pernikahan sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang.
Kapolres Enrekang terjun langsung lantaran Kabupaten Enrekang saat ini sudah pada Zona merah dimana semua kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan di tiadakan.
Dalam Surat Edaran Bupati Enrekang tersebut telah ditetapkan untuk sektor kegiatan masyarakat seperti Pesta Pernikahan, Aqiqah dan Syukuran yang dapat menimbulkan kerumunan pada zona oranye dan merah ditutup untuk sementara waktu sampai dengan ada pemberitahuan resmi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang.
Aturan penundaan kegiatan kerumunan juga tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Enrekang.
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengatakan dalam himbauannya di lokasi resepsi pernikahan mengatakan bahwa Kabupaten Enrekang sudah masuk pada Zona merah jadi di mohon kepada warga agar lebih serius dalam menerapkan prokes dari pemerintah, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama jangan membahayakan sesama, kita harus sama-sama mencegah penularan Covid-19.
Namun kesadaran akan protokol kesehatan dan anjuran satgas setidaknya sudah dilaksanakan dengan tidak menyediakan prasmanan untuk tamu undangan di ganti dengan bingkisan/nasi kotak.
Lebih jelas lagi beliau mengatakan, ini merupakan salah satu ikhtiar kita bersama, agar terhindar dari Covid-19. Menjaga kesehatan itu lebih penting.
Ia juga memberikan teguran ke salah satu warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan, sebab pelaksanaan tersebut masih menyediakan kursi untuk tamu undangan, sehingga Kapolres Enrekang menghimbau untuk segera menyudahi kegiatan resepsi pernikahan yang digelar.
(TW/HS)