Wargata.com, Sulsel - Untuk memutus rantai Penyebaran covid-19 yang semakin masif, Polsek Alla gencar tingkatkan Ops yustisi pendisiplinan protokol kesehatan ke masyarakat, dengan menyasar Pasar Agro yang terletak di Desa Sumillan Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang.
Pada Operasi Yustisi tersebut, Dipimpin lansung oleh Plh Kapolsek Alla Polres Enrekang, IPDA Ahmad Muhtar, S.Sos., bersama personil Alla menghimbau dan membagikan masker kepada masyarakat disekitar pasar Rondo Desa Sumillan Kecamatan Alla, Jumat ( 13/08/2021).
“Hasil operasi yustisi yang dilakukan di pasar Rondo ini masih ditemukan sejumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker, lalu kemudian kami berikan maker serta himbauan secara humanis, agar taat pada protkes,” ujarnya.
“jadi masyarakat harus terus diajak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah, dan juga termasuk rajin cuci tangan, jaga jarak serta hindari kerumunan,". kata Plh Kapolsek Alla IPDA Ahmad Muhtar, S.Sos.
Selain itu, IPDA Ahmad Muhtar mengatakan bahwa, kegiatan operasi ini akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai salah satu tindak lanjut sekaligus untuk menindak lanjuti surat edaran Bupati Enrekang nomor 338 / 1984 / Setda / 2021 yang menerangkan bahwa Apabila suatu daerah di nyatakan masuk dalam zona merah maka semua kegiatan masyarakat yang berpotensi untuk mengundang kerumunan seperti pernikahan, aqikah dll untuk sementara waktu di tiadakan. Pungkasnya.
(TW/HS)