Wargata.com, Sulsel - Operasi yustisi PPKM mikro level III dilakukan Polres Mamuju Tengah dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kali ini, operasi yustisi dilaksanakan di Kompleks Pasar Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (23/08).
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, S.H., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan terhindar dari penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut bahwa, operasi Yustisi dilaksanakan dengan membagikan masker serta vitamin kepada masyarakat pemilik toko dan warung makan serta masyarakat yang melintas di jalan, sekaligus menyampaikan himbauan protokol kesehatan. Ujarnya.
Dalam giat tersebut, terdapat 6 orang yang terjaring Ops Yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran para pelanggar juga dibagikan masker gratis.
Ia pun menegaskan, pihaknya tak pernah lelah dan tidak bosan-bosannya untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang tidak ditentukan, “semoga masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” ungkap Zakiy.
(TW/IN)