Wargata.com, Sulsel - Melonjaknya secara signifikan kasus Covid-19 di Kabupaten Enrekang membuat Kabupaten Enrekang menempati zona merah penularan wabah pandemi Covid-19.
Polres Enrekang selaku bagian dari satgas Covid-19 di Kabupaten Enrekang gencar lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan di masyarakat, salah satunya dengan pelaksanaan operasi yustisi.
Hari ini, Pasar sentral Enrekang menjadi sasaran dari tim Operasi yustisi Polres Enrekang dalam melakukan operasi dengan melibatkan unsur terkait seperti TNI dan Satpol PP serta aparat yang tergabung dalam satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang, Senin (16/08/21)kemarin.
Kasat Lantas Polres Enrekang IPTU M. Althof Z, yang memimpin pelaksanaan operasi tersebut mengakui dengan meningkatnya kasus covid-19 di Kabupaten Enrekang menjadi perhatian serius oleh satgas agar dapat menekan angka penularan Covid-19.
“Hari ini, Kami bersama TNI, tim Satgas dan personel Polsek Enrekang lakukan operasi yustisi di pasar sentral Enrekang demi mengantisipasi pelanggaran sesuai protokol kesehatan “ ujarnya.
Kapolsek Enrekang AKP Anton, S.H., mengungkapkan keterlibatan personel Polsek Enrekang dalam mensukseskan setiap program Polri dalam hal ini Polres Enrekang menjadi bentuk kepedulian Polri di masyarakat.
“Hadirnya anggota kami dalam kegiatan operasi ini sebagai bentuk perhatian Polri dalam mengingatkan masyarakat agar dapat terhindar dari Covid-19” pungkasnya.
Operasi yustisi rutin dilaksanakan demi menekan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Enrekang sesuai instruksi dari Kapolres Enrekang. Ucapnya.
(TW/HS)