Wargata.com, Sulsel - Terkait Surat Edara Bupati Enrekang dan Himbaun PPKM Kapolres Enrekang, jajaran Kepolisian Sektor Baraka, dan Tim Satga Covid Desa Latimojong tak henti-hentinya melakukan pengawasan di sejumlah pusat keramaian, salah satunya pengawasan terhadap resepsi pesta pernikahan di Dusun Buntu Desa Latimojong Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang, Minggu (15/08/2021).
Kapolsek Baraka Polres Enrekang IPTU Lukman, S.H., sebelumnya telah memberikan pelayanan terhadap permohonan penertiban surat izin keramaian pelaksanaan resepsi pesta pernikahan yang mana sebelumnya pihak yang mempunyai hajatan sudah mengisi formulir pernyataan siap menjalankan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.
Sebelum pelaksanaan resepsi pesta pernikahan, Kapolsek Baraka IPTU Lukman, S.H., telah melakukan pengecekan lokasi pesta sembari menekankan kepada penanggungjawab acara bahwa, selama berlangsungnya hajatan pesta pernikahan wajib mematuhi protokol kesehatan serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Ditengah pelaksanaan pengawasan, Kapolsek Baraka didampingi Kepala Desa Latimojong, Bhabinkamtibmas Desa Latimojong kepada rekan media menyatakan bahwa pengawasan serta pengecekan terhadap sarana dan prasarana penunjang penerapan protokol kesehatan dilokasi hajatan sangat penting dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Tak hanya itu, Penanggungjawab hajatan sebelumnya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan sebelum berlangsungnya kegiatan pesta dan akan kembali dilaksanakan sesudah kegiatan berakhir.
Untuk itu, perlu mengatur dan membatasi jumlah undangan yang masuk agar bergantian dalam menghadiri pesta, agar terhidar dari kerumunan, dan pada kesempatan ini juga memberikan himbauan kepada tamu undangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid 19. Ujar Kapolsek Baraka IPTU Lukman, S.H.
Dari hasil Pantauan dilapangan, tak hanya disiplin menerapkan protokol kesehatan Cegah Covid-19, akan tetapi pemilik hajatan juga disiplin dalam mematuhi jam pelaksanaan Resepsi Pesta Pernikahan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00WITA dan berakhir pukul 13.30 WITA.
(TW/HS)