Wargata.com, Sulsel - Kapolsek Anggeraja AKP Rusli, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan lakawan Aiptu Taslim dan 2 (Dua) Personel Polsek Anggeraja Polres Enrekang melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta turunkan angka Covid-19 di wilayah Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Minggu (22/08/2021)
Kegiatan Ops Yustisi dipimpin Kapolsek Anggeraja melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner dengan sasaran pengunjung Pasar Cakke Kelurahan Lakawan Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang.
Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang AKP Rusli, S.H., mengatakan bahwa, kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan humanis dan tegas bagi pengunjung serta pedagang di pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker dan jika kedapatan tidak mendapatkan masker akan di berikan sanksi Push up setalh itu baru di berikan Masker.
Hal tersebut bukan merupakan hukuman, melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. Pungkasnya
(TW/HS)