-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Hati-hati Parkir Kendaraan, Polres Majene Kembali Rilis Kasus Curanmor

    Admin 3
    23/08/21, 17:05 WIB Last Updated 2021-10-21T11:55:12Z
    Wargata.com, Sulbar - Satuan Reserse Kriminal Polres Majene kembali membekuk pelaku kejahatan, hal itu diketahui saat pelaksanaan press release berlangsung yang dipimpin langsung oleh Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian dan juga menyebut bahwa telah terjadi pencurian motor pada area parkir Rumah Sakit Umum Daerah Majene. 

    Kejadian tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / 97 / VIII / 2021 / SPKT / Polres Majene / POLDA SULBAR, tanggal 07 Agustus 2021 pada hari kamis (5/8/21) tentang pencurian sepeda motor Honda Scoopy dengan No. Pol : DC 2604 CJ milik Nurdiana (19). 

    Terduga pelaku "HT" (21) diketahui melancarkan aksinya dibantu oleh rekannya "S" yang saat ini masih dalam pengembangan pencarian, modus terduga pelaku, selalu mengintai korban yang telah ditargetkan dimana motor korban diparkir tanpa di kunci leher membuat aksi terduga pelaku jadi lebih mudah. 

    "Pelaku itu mengintai korban yang lengah memarkirkan kendaraannya, jadi hati-hati kalau parkir kendaraan apalagi tidak ada petugas berwenang yang berjaga dilokasi tersebut," imbau Kapolres. 

    Sementara itu, lanjut Kapolres, "HT" diamankan oleh tim Passaka Polres Majene di Dusun Sabang Subik Desa Sabang Subik Kecamatan Balanipa Kabupaten Polman. 

    Atas perbuatannya tersebut, terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 yaitu pencurian yang dilakukan pada waktu malam hari yang dilakukan oleh 2 orang atau lebih diancam pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.  Pungkasnya.

    (TW/HS/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +