Wargata.com - NTB, Dit Resnarkoba Polda NTB kembali melakukan press release terkait penangkapan pengedar narkoba jaringan antar negara di depan kantor Dit resnarkoba Polda NTB, Selasa (24/08)
Dir Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmy Kwarta Kusuma Putra r S.I.K menyampaikan, penangkapan yang terbaru ini, mewakili Kapolda Nusa Tenggara Barat dan semua jajaran direktur narkoba mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman maupun warga NTB, "Alhamdulillah sampai dengan hari ini rutin memberikan informasi kepada kami,"
Tak hanya itu, begitu juga kepada Sumber informasi yang dari masyarakat NTB, Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang sudah memberi informasi beberapa waktu yang lalu, "kami di berikan informasi lanjutan oleh masyarakat, lalu kemudian dikelola dengan baik dan dilakukan penyelidikan," Ucapnya.
Lebih lanjut, bahwa Penangkapan pertama itu, TKP nya di Abian tubuh di Abian tubuh dengan tersangka 3 orang dan barang bukti brutonya sekitar 30 gram lebih kemudian TKP kedua labu api di Perumahan Royal Madinah satu tersangka berat barang bukti Sabu itu brutonya 51 gram kemudian TKP yang ketiga itu di BTN Sweta
"Pengembangan dari informasi masyarakat yang di alas, masyarakat yang selama ini sudah dibangun, hasilnya kita tidak pernah menghianati, saya sampaikan hari ini bahwa informasi apapun yang diberikan tidak pernah kita diamkan,".
Sehingga situasi ini dapat dijaga bersama dan teman-teman anggota kenal baik dengan masyarakat NTB, "kita buat NTB ini bebas dari narkoba dan tolong sampaikan sama saya siapa pun nanti yang bermain dengan narkoba saya tabrak dan saya tindak tegas sampai benar benar NTB ini bersih dari narkoba dan bagaimanapun modusnya pasti akan terungkap,"
"Saya di NTB bolak-balik, saya peringati supaya berhenti dan berhenti memakai narkoba di Sumbawa dapat 1 tersangka dengan barang bukti 51 gram pengiriman dari Malaysia informasi yang berikutnya satu tersangka dengan pengiriman yang sama dari Malaysia jadi hari ini kita rilis ini ada lima tersangka dengan jaringan yang berbeda, barang buktinya sudah kita amankan," Ujarnya.
(TW/SH)