Wargata.com, Sulsel - Polsek Malua terus meningkatkan kegiatan patroli blue light untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Malua, Selasa (31/08)
Patroli Blue Light menyasar di pemukiman dan tempat-tempat rawan tindak kriminalitas serta tempat yang menimbulkan kerumunan.
Plh. Kapolsek Malua Polres Enrekang IPTU Marjuni, mengatakan, patroli blue light digelar tiap malam, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam hari, dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat baik yang sedang beraktivitas maupun yang sedang istirahat pada malam hari. Ucapnya.
Lebih lanjut, Patroli blue light yang dipimpin langsung Ka. SPKT I Aiptu Rakhman bersama tiga personel jaga Mako, kali ini menyisir wilayah Kelurahan Malua sambil melakukan patroli Dialogis dan mengajak masyarakat yang ditemui untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang nyaman khususnya pada malam hari.
Pihaknya juga menjelaskan, Patroli Blue Light ini akan terus dilakukan di wilayah Kecamatan Malua untuk memastikan keamanan dan ketertiban warga masyarakat.
Dirinya berharap peran aktif seluruh komponen Masyarakat terkhusus Para generasi muda agar tidak menciptakan situasi yang kurang nyaman dengan mengkonsumsi minumam keras dan bahkan mengkonsumsi barang terlarang lainnya, serta tetap mematuhi himbauan pemerintah dalam hal mencegah penularan pandemik Covid-19, Jelasnya.
DDitambahkan pula, sesuai intruksi Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh. Kapolsek Malua IPTU Marjuni bahwa, pihaknya sudah menugaskan Piket Mako untuk mengintensifkan Patroli Blue Light dengan menyalakan lampu biru mobil patroli, khususnya di malam hari di sejumlah titik-titik yang dianggap rawan. Hal ini sebagai salah satu upaya mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas secara umum.
“Patroli Blue Light ini juga memiliki arti bahwa sosok nyata Polri selalu hadir ditengah masyarakat baik disaat masyarakat masih beraktivitas ataupun di malam hari saat masyarakat sedang beristirahat, dengan tujuan dapat melakukan pencegahan karena bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas,” Tutupnya.
(TW/HS)