Wargata.com, Sulsel - Personel Polsek Malua Polres Enrekang, dalam Operasi Yustisi tentang penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Enrekang No.42 Tahun 2020 Secara serentak di lakukan di jajaran Polres Enrekang yang selalu intens lakukan oprasi tanpa henti khususnya di Wilayah hukum Polsek Malua, Jumat (02/07/21)
Di Jalan Poros Kecamatan Malua-Kecamatan Baraka, Perkantoran Serta tempat beraktifitasnya masyarakat yang di pimpin Langsung Kapolsek Malua Polres Enrekang IPTU Daud Massangka, S.H.
Kapolsek Malua Polres Enrekang IPTU Daud Massangka, S.H., mengungkapkan bahwa Kegiatan tersebut adalah upaya Personil Polsek Malua, TNI Bersama Satpol PP Kecamatan Malua secara maksimal dalam mendukung program pemerintah untuk mendisiplinkan warga masyarakat dengan Patuh terhadap Protokol Kesehatan dan Adaptasi kebiasaan baru dengan membiasakan menggunakan masker agar terhindar dari Penularan Virus Corona atau covid 19, ucap IPTU Daud Massangka, S.H.
Pelaksanaan operasi yustisi oleh aparat ini di harapkan bisa di pahami dan di mengerti oleh masyarakat untuk membiasakan mematuhi serta mendisiplinkan warga masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan baik di rumah maupun diluar rumah. Harapnya.
(TW/HS)