Wargata.com, Sulsel - Kepolisian Sektor Alla lakukan himbauan kepada warga di salah satu pesta resepsi pernikahan agar mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Masalle, Himbauan ini disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Masalle Aiptu Arif Runi
Dalam himbauan tersebut, Aiptu Arif menyampaikan kepada warga untuk tidak berkerumun dan wajib memakai masker serta menjaga jarak.
Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu bagi para tamu undangan, serta mengatur tempat untuk agar tidak berdekatan minimal berjarak 1 meter. Kata Aiptu Arif, Rabu (28/07/21).
Aiptu Arif Runi Juga mengingatkan baik kepada para pengujung ataupun pihak tuan rumah untuk wajib menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan selama acara berlangsung, seperti tidak menjual minuman keras, membawa senjata tajam, serta tidak melakukan kegiatan lain diluar yang telah ditetapkan oleh pihak keamanan.
Selain itu, bhabinkamtibmas mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta menjaga agar wilayah Kecamatan Masalle bebas dari gangguan Kamtibmas. Pungkas Aiptu Arif Runi.
(TW/HS)