Wargata.com, Sulbar - Personil Polres dan Polsek Pasangkayu melaksanakan Pengamanan Penguburan Pasien Covid-19 yang dikebumikan di TPU Belakang PLN Lingkungan Labuang Kelurahan Pasangkayu. Jumat Sore (23/07/21).
Pemakaman tersebut di lakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Pasangkayu dengan Protokol Kesehatan yang di lakukan sejak meninggalnya korban dampai dimasukkan keliang kubur dengan pengawalan Ketat dari pihak kepolisian Polsek dan Polres Pasangkayu.
Saat di konfirmasi Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H Siagian, S.I.K., M.Sc, mengatakan bahwa, Upaya yang dilakukan Oleh Polres Pasangkayu dan jajaran dalam menekan Angka Covid-19 adalah gencar melakukan Kegiatan Yustisi bersama Pemerintah Daerah dan TNI Serta Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan di wilayah Kabupaten Pasangkayu bersama Polsek Jajaran serta mengedukasi warga disetiap kegiatan baik dimana saja agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Lanjut Leo, Ketaatan terhadap Prokes tidak mungkin bisa terwujud tanpa peran serta dari tokoh masyarakat, agama, pemuda dan kesadaran masyarakat Kabupaten Pasangkayu sendiri dimana di dua minggu terakhir ini, telah ada 5 Orang yang meninggal Dunia karena terpapar Covid-19, "Semoga dengan kejadian 2 minggu ini masyarakat sadar akan pentingnya disiplin terhadap Protokol Kesehatan terutama menggunakan Masker dan ke kepuskesmas terdekat melakukan Vaksinasi Covid-19". Tutur Leo.
(TW/HS)