Wargata.com, Sulsel - Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Polres Enrekang, Brigpol Ansar kembali Melaksanakan Pengawalan Serta Pengamanan penyaluran bantuan Sosial tunai (BST) Tahap 14 dan 15 dari pemerintah melalui Kantor Pos, kepada Masyarakat Desa Puncak Harapan, Desa Kaluppang dan Desa Limbuang Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, yang di laksankan di kantor Desa Masing-masing, Sabtu (31/07/2021).
Pada giat tersebut, Turut hadir Kades Puncak Harapan, Kades Kaluppang, Kades Limbuang, Staf Kantor Pos Kecamatan Maiwa, Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Brigpol Ansar, dan masyarakat Desa yang menerima Bantuan.
Pelaksanaan penyaluran BST Pos Tahap 14 dan 15, di tujukan ke warga miskin yang memenuhi kriteria serta sudah ditetapkan saat rapat sebelumnya, untuk Desa Puncak Harapan terdapat 23 KK, Desa Kaluppang 17 KK, dan Desa Limbuang 11 KK yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, Jumlah bantuan yang didapat sebesar Rp 600,000,- per KK.
Masyarakat Desa Kaluppang sangat berterimakasih kepada pihak Polsek Maiwa yang terjun langsung untuk melaksanakan pengamanan, sehingga penyaluran BST Pos Tahap 14 dan 15 bisa berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Maiwa IPTU Bahri melalui bhabinkamtibmasnya mengatakan bahwa, “Kami dari pihak Polsek Maiwa akan terus mengawal penyaluran BST Pos Tahap 14 dan 15, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan serta memastikan situasi kamtibmas aman dan kondusif”. Pungkasnya.
(TW/HS)