Wargata.com, Sulsel - Polsek Baraka Polres Enrekang gelar Operasi Yustisi dan pembinaan, penegakan hukum protokol kesehatan khususnya penggunaan masker oleh warga masyarakat secara intens digelar tim gabungan.
Operasi yustisi dipimpin langsung Kapolsek Baraka dengan sasaran warga masyarakat yang tidak memakai masker, Kamis (22/07/21)
Semua warga masyarakat yang berada di fasilitas umum seperti jalan raya, pasar, warkop dan yang tidak menggunakan masker menjadi sasaran anggota gabungan.
Pada operasi tersebut, tim gabungan masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker, dan diberikan sanksi sosial, sesuai dengan perbup bupati Enrekang No 42 Tahun 2021 .
Beberapa sanksi yang diterapkan yaitu dengan menyanyikan lagu nasional, hukuman fisik berupa kerakan skot jump juga ada yang disanksi push up.
Kapolsek Baraka Iptu Lukman, S.H., mengatakan, jika operasi yustisi tersebut dilakukan sebagai kampanye penggunaan masker, sekaligus pembagian masker kepada masyarakat.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan masker dan wajib menggunakan masker pada pandemi Covid-19,” kata Kapolsek.
Dengan kampanye ini, maka diharapkan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Operasi yustisi masker ini juga akan terus dilaksanakan secara berkala di beberapa tempat keramaian. Ungkapnya.
(TW/HS)