-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Patroli Rutin, Kapolsek Anggeraja Sampaikan Himbauan ke Penjual Kayu

    Alam - Admin 2
    09/07/21, 21:14 WIB Last Updated 2021-10-21T11:23:07Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolsek Anggeraja IPTU Lukman, S.H., bersama Anggota Briptu Ilyas menggelar kegiatan rutin patroli wilayah dan sambang warga dalam rangka untuk menyampaikan pembinaan serta penyuluhan dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat secara langsung di Kelurahan Lakawan, Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Jum’at (09/07/21).

    Pada kegiatan ini, Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman, S.H., menyampaikan pesan kamtibmas kepada tukang kayu agar dalam melakukan usaha kerajinan kayu atau mebel pengusaha menggunakan bahan baku kayu yang legal dan sah, dengan kata lain ditekankan untuk menghindari penggunaan bahan kayu yang berasal dari hasil kejahatan terutama ilegal logging.

    Kapolsek juga menyampaikan kepada penjual kayu bahwa apabila membeli kayu harus dilengkapi dengan surat-surat / dokumen kayu yang sah untuk menghindari terjadinya ilegal loging.

    Selain itu, Anggota Polsek Anggeraja juga menyampaikan himbauan kamtibmas agar pengusaha bersama sama dengan aparat ikut menjaga situasi agar wilayah Kecamatan Anggeraja tetap aman dan kondusif 

    Tak hanya itu, juga menghimbau Warga agar segera melapor kepada pihak Polsek Anggeraja atau Bhabinkamtibmas baik melalui hubungan telepon maupun datang langsung ke Polsek bila mengetahui ada tindakan kejahatan. Ungkapnya.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +