Wargata.com, Sulbar - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan, jajaran Polres Majene Sektor Malunda terus gencar melakukan edukasi dan himbauan kepada masyarakat tentang penerapan protokol Kesehatan ke masyarakat saat meninggalkan rumah.
seperti salah satu kegiatan operasi yustisi digelar jajaran Polsek Malunda bersama Satuan Polisi Pamong Praja hari ini dalam rangka penertiban prokes di pasar Malunda, (22/07/21)
Wakapolsek Malunda Ipda Antonius selaku Perwira Pengendali mengatakan, dalam pelaksanaan patroli operasi Yustisi tersebut sebanyak 4 pelanggar Prokes diberikan sanksi karena tidak memakai masker saat melintasi di lokasi pasar.
Ke empat pelanggar tersebut, "kami berikan teguran lisan serta Pembinaan Bela Negara berupa pengucapan Pancasila dan Push Up,". Kata Wakapolsek
Antonius mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mendisiplinkan Prokes dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) kepada masyarakat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di Wilayah Kecamatan Malunda. Pungkasnya.
(TW/IN)