Wargata.com, Sulsel - Personel Polsek Cendana, Polres Enrekang Melaksanakan Operasi Yustisi dan memberikan Teguran Tindakan Pesuasif Kepada Warga yang tidak Menggunakan Masker serta menghimbau Agar Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan 3M Plus 1 (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai masker dan Hindari Kerumunan), Sabtu (10/07/21).
Partisipasi dan turut serta dari masyarakat untuk memahami pentingnya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, Mengingat semakin hari semakin bertambah kasus Covid-19 di Kabupaten Enrekang khususnya di Kecamatan Cendana.
Kapolsek Cendana Iptu Hasruddin juga menyampaikan bahwa pelaksanaan himbauan protokol kesehatan tentang sosialisasi 3M Plus 1 serta pembagian masker rutin di lakukan agar masyarakat paham betul dan mau mengikuti aturan pemerintah untuk penerapan prokes. Kata Kapolsek.
Menerapkan 3M Plus 1 merupakan cara paling ampuh mencegah penyebaran covid 19, "kami tidak akan pernah bosan-bosan untuk melakukan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar dapat membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya
(TW/HS)