Wargata.com, Sulbar - Personil Polres Mamuju Tengah dan jajaran sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan melalui pemasangan spanduk/baliho diberbagai lokasi dalam wilayah hukum Polres Mamuju Tengah. Jumat, (30/07/2021).
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, S.H., M.Si., mengatakan bahwa pemasangan spanduk sosialisasi Protokol kesehatan merupakan dukungan Polri dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mamuju Tengah.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah serta Kapolda Sulbar untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencegahan Covid-19, dan berharap angka penularan wabah virus Corona semakin turun.
Pemasangan Baliho ini, juga bertujuan sebagai himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar tidak tertular covid-19, dimana aktifitas masyarakat diperbolehkan namun harus mengikuti protokol kesehatan 6M.
“Kunci sukses adalah Disiplin, lebih tegas dan ketat diantaranya, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama,” pungkasnya.
(TW/IN)