Wargata.com, Sulsel - Satuan Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan Dua orang pria berinisial ES, (17), dan AW, (20), sedangkan satu orang lelaki Inisial KD (20) sementara dalam pengejaran yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lingkungan Bontoasa, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, pada Sabtu malam sekitar pukul 19.30 wita. (23/07/21).
Adapun korban Meninggal Dunia yaitu seorang lelaki berinisial RT, (18), yang beralamat di Lingkungan Lembang Saukang Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Selain korban RT, dalam insiden tersebut, terdapat pula 7 korban mengalami luka-luka diantaranya lelaki yang masing-masing berinisial, SN, (20), MSA, (14), AA (20), AC, (22), RN, (20), AR, (20) dan, SY, (20)
Kejadian tersebut, bermula saat korban duduk sambil main HP bersama teman-temannya didepan kios Putra tunggal tepat sudut selatan lapangan Mannanti, tiba-tiba datang 4 unit motor berhenti salah seorang dari mereka langsung menarik kerah baju korban AA hingga memukuli korban dengan menggunakan kepala tangan (tinju), lalu pelaku yang lainya ikut melakukan penganiayaan kepada korban yang lain dengan cara memukul dan menginjak-injak oleh para pelaku
Tak hanya itu, namun diantara para pelaku juga melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang panjang, dan mengakibatkan korban berhamburan dan berhasil melarikan diri dengan meminta pertolongan, tidak berselang lama rombongan pelaku berkisar 15 orang menggunakan motor serta 1 unit mobil warna putih tiba di TKP, selanjutnya bersama-sama meninggalkan TKP.
Berkaitan hal itu, lalu Kemudian pada pukul 19.35 Wita, para pelaku bergeser ke jalan poros lingkungan Bonto Asa Kelurahan (TKP kedua) dan mendapati korban lelaki RT (18), sedang duduk menyendiri didepan warung bakso gaul, dan salah satu pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang serta badik yang mengakibatkan Korban Meninggal dunia di TKP, kemudian para pelaku meninggalkan TKP.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, S.IK., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu, Abustam, S.H., M.H., menjelaskan awal mula terjadinya tindak penganiyaan yang mengakibatkan kematian ini, disebabkan sempat terjadi ketersinggungan karena pelaku ditahan motornya oleh korban.
Saat ini Dua pelaku diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan satu orang sementara dalam pengejaran. Jelasnya.
Pada kesempatan ini, Kapolres Sinjai juga menghimbau masyarakat yang ada di lingkungan Bontoasa, Kelurahan Mannanti, dan sekitarnya untuk menahan diri, percayakan penanganan kasus ini pada Polisi, "Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Pungkas Kapolres
(TW/KP)