Wargata.com, Sulsel - Operasi yustisi terus di galakkan oleh personel Polres Enrekang untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Rabu (28/07/2021).
Kali ini operasi yustisi di pimpin langsung Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sijaya, S.H., S.IK., M.H., di dampingi Kasat reskrim dan di ikuti oleh personel Kodim 1419/Enrekang serta satpol PP Kabupaten Enrekang yang menyasar pada pesta resepsi
Terlihat Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya dengan menggunakan pengeras suara toa memberikan himbaun kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan.
AKBP Andi Sinjaya menjelaskan pelaksanaan operasi yustisi ini bertujuan untuk menertibkan kapatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Kabupaten Enrekang sendiri berada di zona 2, maka dari itu, "kami dari satuan satgas penganan Covid-19 Kabupaten Enrekang menghimbau kepada masyarakat yang menghadiri resepsi untuk tidak berkerumun dan wajib memakai masker serta menjaga jarak," Ucapanya.
Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan agar wajib menyediakan tempat cuci tangan serta mengatur tempat duduk agar tidak berdekatan sesuai Prokes.
Serta untuk mengurangi kerumunan, agar penyelenggara hajatan pernikahan menyiapkan nasi kotak kepada masyarakat yang hadir supaya penerapan protokol kesehatan betul-betul di terapkan.
"ini merupakan salah satu ikhtiar kita bersama, agar terhindar dari COVID-19. menjaga kesehatan itu lebih penting" Ujarnya
TIM Satuan Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang berharap kepada masyarakat, Melalui kesempatan ini, "saya mengajak saudara-saudara sekalian, mari kita lawan bersama virus corona dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapakan oleh pemerintah," Ungkap Kapolres Enrekang
(TW/HS)