Wargata.com, Sulsel - Polres Enrekang kembali melaksanakan Operasi Yustisi kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas jual-beli di pasar sentral Enrekang, Kamis (29/07/21).
Dalam pelaksanaan ini di pimpin langsung Kapolres Enrekang AKBP Dr.Andi Sinjaya, S.H., S.IK., M.H., yang melibatkan TIM Satgas Penanganan Covid-19 Enrekang yang terdiri dari Personel Polres Enrekang, Personel Kodim 1419/Enrekang dan Satpol PP serta unsur pemerintahan lainnya.
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengatakan tujuan di laksanakan operasi yustisi ini untuk mengingatkan kepada warga masyarakat khususnya yang ada di pasar sentral enrekang agar tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan.
"Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan penularan penyakit pandemi Covid-19, Karena sampai saat ini penyakit pandemi Covid-19 belum berakhir" Jelas AKBP Andi Sinjaya.
Lanjut AKBP Andi Sinjaya, Kami dari TNI Polri beserta unsur pemeritah tak bosan-bosan mengedukasi kepada seluruh warga Masyarakat, agar tetap selalu memperhatikan Protokol Kesehatan.
“Dimana kami Selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan Masker, Selalu menjaga Jarak, Selalu mencuci tangan dengan sabun dan Tidak berkerumun”, Tegas Kapolres Enrekang.
“Disamping memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan kami dari Unsur TNI – Polri, Satpol PP dan unsur pemerintah membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker" Ungkapnya
(TW/HS)