-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Berantas Illegal Drilling, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 17 Orang di Sarolangun

    Alam - Admin 2
    15/07/21, 10:07 WIB Last Updated 2021-10-21T15:56:43Z
    Wargata.com, Jambi - Personel Gabungan Polda Jambi, Polres Batanghari dan Polres Sarolangun melakukan Penertiban Illegal Drilling  di Areal IUPHHK-HTI PT.  AAS  yang berada di Desa Jatibaru,  Mandiangin, Sarolangun.

    Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh  Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan, S.I.K., dan berhasil  mengamankan 17 pelaku yang diduga melakukan kegiatan illegal drilling di dua lokasi berbeda.

    Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan, S.I.K., mengatakan bahwa sekira Pukul 05:00 WIB Tim Gabungan Polda Jambi tiba di areal Kegiatan Illegal Driling yang berada di areal IUPHHK-HTI PT AAS dan langsung mengamankan 10 orang yang diduga melakukan pengeboran sumur minyak illegal diantaranya yakni WF, LH, PZ, AS, AM, AP, SL, FI, RK dan ASU, yang rata-rata mereka adalah warga Muba, Sumsel dan salah satu pelaku merupakan warga lokal.

    "6 orang yang diduga melakukan kegiatan Illegal Drilling yang berada di KM 51 Desa Jati baru Kec. mandiangin, Diantaranya MT, MU, RF, GW, OD dan MS," jelas Alumni Akpol 2000 ini.

    Dikatakan AKBP Andi Ichsan, Tim mengamankan 1 orang yang diduga melakukan kegiatan Illegal Drilingg pada IUOHHK-HTI PT. AAS dengan inisial AW yang juga warga Musi Banyuasin, Sumsel 

    "Selain mengamankan para pelaku, Tim Gabungan Polda Jambi juga mengamankan barang bukti yang ada kaitannya dengan kegiatan Illegal Driling," Kata Ditreskrimsus

    Barang Bukti yang diamankan diantaranya 1 (satu) unit kendaraan Truk Mitsubishi Canter warna Kuning yang mengangkut Alat Rik untuk pengeboran dengan Nopol BH 8161 GI,  1 (satu) Unit Mobil Mitshubisi Pajero warna putih Nopol : BG 1551 BD yang diduga digunakan oleh pemilik Rik,  1 (satu) unit Pickup Grandmax Warna Putih yang digunakan oleh pekerja Rik dan lengkap dengan Mata Bor dan 2 (dua) unit mesin Pompa Sedot .

    "Selanjutnya 17 orang yang di amakan serta Barang Bukti dibawa ke Polres Batanghari untuk dilakukan pemeriksaan dan pada hari ini Tim Gabungan Polda bersama dengan pihak perusahaan akan melaksanakan giat disruptif (Pengrusakan dan penutupan) sumur2 yang ada dilokasi PT AAS dengan menggunakan alat berat,". tutupnya.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +