Wargata.com, Sulsel - Personel Polsek Malua Polres Enrekang, dalam Operasi Yustisi tentang penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Enrekang No.42 Tahun 2020 Secara serentak di lakukan di jajaran Polres Enrekang yang selalu intens melaksanakan Operasi tanpa henti khususnya di Wilayah hukum Polsek Malua, Kamis (17/06/2021).
Operasi itu, tepatnya di Jalan Poros Kecamatan Malua-Kecamatan Baraka, dan Perkantoran Serta tempat beraktifitasnya masyarakat yang di pimpin Langsung Kapolsek Malua, IPTU Daud Massangka, S.H.
Kapolsek mengungkapkan, Kegiatan tersebut adalah upaya Personil Polsek Malua, TNI dan Satpol PP kecamatan Malua secara maksimal dalam mendukung program pemerintah untuk mendisiplinkan warga masyarakat Guna Patuh terhadap Protokol Kesehatan dengan membiasakan menggunakan masker. Ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Berharap, pada Pelaksanaan operasi yustisi bisa di pahami dan di mengerti oleh masyarakat untuk membiasakan mematuhi serta mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu menerapkan Protokol kesehatan baik di rumah, maupun diluar rumah. Harap Kapolsek.
(TW/HS)