Wargata.com, Sulbar - Personil Polres Pasangkayu yang terlibat dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Rakyat Randomayang Kecamatan Bambalamotu . Sabtu Pagi (12/6/2021).
Dalam KRYD tersebut masih ditemukan pembeli dan penjual yang tidak menggunakan masker maupun warga sekitar yang kepasar mengendarai kendaraan yang tidak menggunakan masker sehingga langsung dilakukan peneguran dan mengedukasi mereka.
Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pasangkayu Aipda Junaedi yang memimpin Kegiatan tersebut didampingi Danramil Randomayang 1427-02 Kapten Inf. Hasan Mengatakan, Kegiatan Pendisiplinan terhadap warga untuk mematuhi Prokes tersebut kami lakukan setiap hari pasar di wilayah Hukum Kabupaten Pasangkayu sekaligus mengedukasi warga pentingnya mematuhi Prokol Kesehatan sebagai Ikhtiar memutus Penyebaran Covid-19. Katanya.
Lanjut Jun "Dalam KRYD ini, kami masih menemukan 25 Orang Pelanggar yang tidak menggunakan Masker dari pihak pembeli maupun penjual didalam pasar serta dijalan depan pasar sehingga kami menegur dan mengingatkan selanjutnya memasangkan masker ditempat kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker". Tutup Jun.
(TW/HS)