Wargata.com, Sulsel - Salah satu upaya yang dilaksanakan Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yaitu mendisiplinkan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker).
Meski sanksi disiplin terus di berlakukan, namun dilapangan masih saja ditemukan masyarakat yang melanggar disiplin protokol kesehatan saat operasi yustisi digelar, Seperti yang dilaksanakan Petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PPDi Pasar Sudu Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla. Jumat (18/06/2021).
Operasi yustisi digelar bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes 3M guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kanit Sabhara Polsek Alla, Aiptu Sahabuddin disela-sela kegiatan mengatakan, operasi yustisi seperti ini akan terus dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19 seperti lokasi keramaian dan fasilitas umum.
Pihaknya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 seperti pada pemakaian masker yang menjadi upaya antisipasi mengingat setiap pengunjung maupun pedagang pasar tidak dapat terdeteksi apakah terpapar virus sehingga perlu ada kewaspadaan saat beraktivitas diluar rumah. Kata Aiptu Sahabuddin.
“Kami mengajak masyarakat agar saat beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker, serta menjaga jarak dan mencuci tangan dengan mengikuti anjuran pemerintah, maka kita turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini,” Ucap Aiptu Sahabuddin.
(TW/HS)