Wargata.com, Sulsel - Untuk Meminimalisir kejahatan khususnya Kriminalitas, Kepolisian Wilayah Hukum Polres Enrekang melalui kanit Binpolmas Bripka Arianto, S.H., melaksanakan Kunjungan kepada pelaku usaha di jalan Arif Rahman hakim kelurahan Galonta, Selasa (29/06/2021)
Sat Binmas Polres Enrekang melalui kanit Binpolmas Bripka Arianto, S.H., melaksanakan kunjungan terhadap pelaku usaha yang menurutnya sangat efektif dalam menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakakat.
Pada kesempatan ini, Bripka Arianto menyampaikan, agar tetap waspada dalam melaksanakan aktifitas di toko demi mencegah gangguan kamtibmas, dan begitu juga di harapkan peran serta masyarakat dalam mengingatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, karena disini tentunya akan datang masyarakat yang tidak semuanya diketahui mobilitasnya. Kata Bripka Arianto.
Sementara Kasat Binmas, AKP Yulianus Te'dang, S.H., M.H., mengungkapkan Penarapan Polmas dengan mengajak peran serta Masyarakat untuk memelihara Kamtibmas Kondusif seiring dengan itu pandemi covid-19 masih ada dan Langkah inilah yang kami harap dapat meningkatkan efektivitas penerapan protokol kesehatan dengan personil mengupayakan keikut sertaan masyarakat dalam mengimformasikan atau mengingatkan masyarakat lainnya dalam menjaga protokol kesehatan.
"Mari menjaga situasi kamtibmas dengan mengajak juga masyarakat yang belum patuh agar bisa menyesuaikan dan silahkan menginformasikan dengan pihak kepolisian terkait gangguan kamtibmas jika ditemui di tempat ini, lebih khusus dan intensif kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Galonta”. Ungkapnya.
(TW/HS)