Wargata.com, Sulsel - Personel Polsek Malua, Polres Enrekang, dalam Operasi Yustisi tentang penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Enrekang No.42 Tahun 2020 Secara serentak di lakukan di jajaran Polres Enrekang yang selalu intens lakukan operasi tanpa henti khususnya di Wilayah hukum Polsek Malua.
Operasi yustisi dilaksanakan di jalan Poros Kecamatan Malua-Kecamatan Baraka, Perkantoran Serta tempat beraktifitasnya masyarakat, yang dipimpin Langsung Kapolsek Malua, IPTU Daud Massangka, S.H., Kamis, (24/06/21)
Kapolsek Malua Polres Enrekang IPTU Daud Massangka, S.H., mengungkapkan bahwa Kegiatan tersebut adalah upaya Personil Polsek Malua, TNI dan Satpol PP kecamatan Malua secara maksimal dalam mendukung program pemerintah untuk mendisiplinkan warga masyarakat Patuh terhadap Protokol Kesehatan dengan membiasakan menggunakan masker. ungkap kapolsek.
Pelaksanaan operasi yustisi tersebut, di harapkan bisa memahami dan di mengerti oleh masyarakat untuk membiasakan mematuhi dan mendisiplinkan warga masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan baik di rumah, maupun diluar rumah. Ucap Kapolsek.
(TW/HS)