Wargata.com, NTB - Oknum Pegawai honorer di salah satu instansi di Bima, ditangkap aparat kepolisian, akibat nyambi jualan narkoba jenis sabu.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin mengabarkan bahwa, Oknum pegawai honorer warga Desa Nae Kecamatan Sape Kabupaten Bima itu, ditangkap oleh Tim Opsnal Res Narkoba, Sabtu sore lalu di rumahnya tepatnya Dusun Amba, Desa Nae. Kata Thamrin, Senin, 21/06/21.
Lanjut dikatakan, Ditangan AY pihaknya mengamankan barang haram sabu dengan berat bersih 4.06 gram yang telah terisi pada belasan plastik klip. Selain itu, juga menyita barang bukti, dompet warna serta tas, timbangan elektrik, plastik klip bening, rangkaian bong, handphone, gunting dan uang sejumlah Rp 800 ribu. Ungkapnya.
Tak hanya itu, Iptu Thamrin menjelaskan, AY ditangkap Tim Opsnal berawal dari informasi masyarakat, dimana dirumahnya atau setidaknya di TKP penangkapan, sering dijadikan transaksi narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, Tim Opsnal melakukan penggerebekan, menggeledah badan, bahkan di sekitar rumah AY dan didapatkanlah barang bukti tersebut. Jelas Kasat Narkoba.
Dengan demikian, AY diamankan untuk ditindak lanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. pungkasnya.
(TW/HS/HT)