Wargata.com, Sulsel - Mencegah atau mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari, Unit Patroli Penjagaan Polsek Alla Polres Enrekang rutin Patroli Blue Light khususnya di malam hari yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan.
Bripka Suhardiansah menjelaskan bahwa, tujuannya adalah, guna memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat khususya di wilayah hukum Polsek Alla.
Target lain, mencegah aksi pelaku tindak kejahatan seperti Curat, Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya yang potensi terjadi pada malam hari. Jelas Suhardiansah, Selasa (15/06/2021).
Lebih lanjut kata Suhardiansah, dalam pelaksanaan Patroli Blue Light, petugas Polsek Alla juga berhenti di tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memastikan situasi di wilayah itu benar-benar dalam situasi yang aman dan kondusif.
Bripka Suhardiansah mengatakan, kegiatan Harkamtibmas atau Patroli Blue Light pada malam hari merupakan prosedur tetap (protap) pimpinan dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman dalam masyarakat. Ucapnya.
(TW/HS)