-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Satgas Covid-19 Beri Teguran ke Pengelola Tempat Wisata yang Tidak Menerapkan Prokes Secara Ketat

    Alam - Admin 2
    16/05/21, 21:12 WIB Last Updated 2021-10-21T11:16:23Z
    Wargata.com, Sulsel - Pasca hari libur lebaran idul fitri, Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.IK., M.H., pantau langsung tempat wisata.

    Adapun tempat wisata yang menjadi perhatian khusus yakni permandian alam lewaja dan wisata Maballo yang ada di kota Enrekang, Minggu, 16/05/21.

    Selain menyiagakan personil di tempat wisata, para personil juga memberikan Imbauan Prokes kepada pengunjung agar selalu mempedomani Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid – 19. 

    Pemantauan tersebut bertujuan mengecek personil yang melakukan pengamaanan sekaligus mengecek protokol kesehatan yang tersedia di tempat wisata.

    Pada Pemantauan tersebut Kapolres Enrekang memberikan beberapa penekanan terkait Protokol kesehatan, diantaranya agar loket antrian masuk diberikan tanda jarak saat pembelian karcis.

    Pengeloa wajib mengarahkan pengunjung mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, Menyiapkan alat pengukur suhu bagi pengunjung, menyediakan megafon untuk selalu memberikan himbauan prokes.

    Kapolres juga mengintruksikan agar melakukan tindakan tegas namun humanis kepada pengunjung yang tidak mematuhi prokes.

    "pengunjung yang masuk ditempat wisata juga kami batasi dgn Kapasitas 50% dari Kapasitas maksimal, yang diperkirakan berjumlah  250 orang dan hanya sampai pukul 14.00 wita," Ucap Kapolres Enrekang.

    Kapolres Enrekang juga menjelaskan bahwa tim satuan tugas Covid-19 kemarin telah melakukan peneguran keras di tempat wisata matua waterpark Lingkungan matua Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla dan untuk sementara waktu ditutup karna melanggar protokol kesehatan.

    Lanjut Kapolres "berdasarkan koordinasi dan kebijakan bersama dari pemerintah Enrekang dan satgas Covid-19 untuk menutup tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan covid-19". Ucapnya.

    "Melalui Camat Alla dan Kapolsek Alla memberikan pemahaman kepada pemilik wahana permandian disemua lokasi wilayah Kecamatan Alla agar menutup sementara wahana permandiannya dan membenahi penerapan protokol kesehatan covid-19 di tempat tersebut".

    Kapolres Enrekang berharap agar pengelola tempat wisata bekerja sama untuk mematuhi aturan protokol kesehatan yang ada, Karena bila kasus aktif meningkat, otomatis berdampak pada seluruh keselamatan masyarakat. Harap Kapolres.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +