Wargata.com, Sulbar - Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian berbasis Online (ITK-O) Polres Pasangkayu tahun 2021 di Aula Wirasatya 96. Jumat Pagi. (7/5/21).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Pasangkayu Kompol Ade Chandra C.Y, S.I.K dan dihadiri responden ITK-O dari Internal Kepolisian Polres Pasangkayu dan Polsek jajaran.
Dalam sambutannya, Kompol Ade Chandra C.Y, S.I.K mengatakan bahwa pengukuran kinerja seluruh satuan fungsi tingkat Polres dan Polsek jajaran sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah. Pengukuran kinerja dalam ITK-O dilakukan dengan metode pengumpulan data objektif, observasi, dan data persepsi yang salah satunya berasal dari lingkungan internal kepolisian itu sendiri.
Lanjut Ade "Adapun tujuan dilaksanakannya penilaian ITK-O untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja tata kelola Polres Pasangkayu, mengevaluasi kinerja pelayanan publik untuk mendapatkan rekomendasi kebijakan Polres Pasangkayu kedepannya dan merupakan wujud komitmen Polres Pasangk untuk terus meningkatkan kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan dan berharap ke depan Polri khususnya Polres Pasangkayu lebih profesional dan presisi.” ujar Wakapolres
(TW/HS)