Wargata.com, Sulsel - Kanit Provos Personil Polsek Alla melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Sudu Kecamatan Alla, Selasa (25/05/21).
Giat ini digelar dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 diwilayah implementasi dari Inpres No 6 Tahun 2020.
Pada Giat tersebut, dipimpin langsung Kanit Provos Aiptu Asfin melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang yang melakukan aktifitas di pasar.
Aiptu Asfin mengatakan, saat Operasi berlangsung, masih terdapat pedagang maupun pengunjung Pasar Tradisional Kasembon yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama tentang penggunaan masker.
Lebih lanjut kata Kanit Provos, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, "kami bersama instansi terkait tak hentin-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker," Kata Aiptu Asfin
“Bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan, nantinya petugas tidak akan segan mengambil tindakan menyuruh warga agar mengambil masker atau membeli masker, Setelah memakai masker barulah pengunjung dan pedagang diperbolehkan beraktifitas kembali,” Ucapnya.
(TW/HS)