Wargata.com, Sulsel - Personel Polsek Alla Polres Enrekang terus intensif melakukan operasi yustisi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) di Wilayah Hukum Polsek Alla.
Kanit Sabahara Aiptu Sahabuddin menyampaikan bahwa operasi yustisi sudah dilakukan mulai tahun lalu 2020 yang menyasar sejumlah titik strategis seperti pusat perbelanjaan, pasar, perbankkan, warung makan, dan ruang public dan tempat reekreasi sampai saat ini, Sabtu, 29/05/21.
Pihaknya juga menyasar kelurahan dan kecamatan untuk dapat melakukan operasi yustisi di wilayahnya guna menekan laju penyebaran pandemi COVID-19.
“Operasi yustisi dilakukan bersamaan dengan PPKM dan Setiap hari dilakukan dengan mendatangi, mengawasi, mengedukasi lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan. Seperti toko, acara pengantin, warung dan tempat rekreasi untuk tetap menerapkan prokes,” ungkapnya.
Ia juga berpesan, meskipun saat ini sudah mulai program vaksinasi, tetapi penerapan disiplin prokes harus tetap dilakukan dan Selain itu, kegiatan yang dapat memicu kerumunan sebaiknya untuk dihindari atau dilakukan dengan prokes yang ketat. Ungkapnya.
(TW/HS)