Wargata.com, Sulsel - Pengambilan sumpah dan Janji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Enrekang di Kantor Camat Enrekang, Kapolsek Enrekang AKP Anton, S.H., Hadiri secara langsung dan berikan himbauan kepada para peserta BPD, Kamis (20/05/21).
Pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji BPD se-Kecamatan Enrekang ini terdiri dari 6 Desa di Kecamatan Enrekang yaitu Desa Tallu Bamba, Desa Temban, Desa Tobalu, Desa Rossoan, Desa Cemba dan Desa Ranga.
Para BPD se-Kecamatan Enrekang tersebut dilantik secara langsung oleh Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando, M.Pd dan dihadiri oleh Kadis Pemberdayaan Pemdes Enrekang, Kapolsek Enrekang AKP Anton SH, dan para Kepala Desa serta para BPD yang dilantik.
Kapolsek Enrekang saat menghadiri kegiatan tersebut juga menyampaikan kepada peserta yang hadir untuk tetap patuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan.
”Kami mengharap agar semoga pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,”. Ucap Kapolsek Enrekang.
Bupati Enrekang yang melantik langsung para BPD mengharapkan agar anggota BPD dapat menjadi pengawas secara langsung yang ada di Desa itu sendiri. Harapnya.
(TW/HS)