-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolres Enrekang Bersama Bupati Enrekang Silaturahmi Dengan 4 Pilar di Desa Pattondon Salu

    Alam - Admin 2
    19/05/21, 21:34 WIB Last Updated 2021-10-21T11:16:23Z
    Wargata.com, Sulsel - Bertempat di Kompleks Mitra Farms Maiwa Salokaraja Desa Pattondon Salu Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang dilaksanakan silaturahmi 4 pilar Desa yang dipimpin Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.IK., M.H., Rabu (19/05/2021).

    Kegiatan ini dihadiri Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando, M.Pd., Kasat Binmas AKP Yulianus Te'dang, S.H., Kasat Sabhara AKP Rusli, S.H., Kapolsek Maiwa AKP Tu'ba Patanggu, S.H., Kasat Intelkam IPTU Marthen Ma'na, S.Sos., Danramil Maiwa, Lettu Inf. Emon, Camat Maiwa A. Hasruddin, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan para Kades Kecamatan Maiwa.

    Dalam kesempatan ini Kapolres Enrekang menerangkan bahwa "Para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik hari ini dan telah menyatakan sumpahnya harus memahami bahwa sumpah yang telah diucapkan adalah urusan dengan Tuhan sehingga tidak boleh dilanggar."

    Pada pertemuan 4 pilar ini juga, Kapolres Enrekang menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan dari perwakilan Kepala Desa bahwa "terkait dengan rencana akan dilaksanakannya pemilihan Kades pada bulan Nopember 2021 mendatang, kita pahami bahwa saat itu akan banyak laporan pengaduan atau surat kaleng yang masuk ke pihak Kepolisian namun Polri Khususnya Polres Enrekang akan mempelajari setiap adanya laporan masyarakat yang masuk."

    "Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) khusus Posko Desa PPKM Mikro sebanyak 8% harus digunakan dengan sebaik-baiknya sehingga pemakaiannya atau penggunaaannya tidak salah alamat yg ujung-ujungnya menjadi permasalahan hukum. ungkap AKBP Andi Sinjaya.

    Ia Juga menambahkan bahwa dirinya selaku Kapolres Enrekang akan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Enrekang serta bila ada yang ingin mengganggu aparat pemerintah maka akan berhubungan langsung dengan pihak Kepolisian.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +