-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Call Center Polisi 110 Hadir di Kabupaten Polman, Kapolres Ajak Warga Gunakan dengan Bijak

    Alam - Admin 2
    20/05/21, 16:29 WIB Last Updated 2021-10-21T12:05:59Z
    Wargata.com, Sulbar - Polres Polman yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ardi Sutriono, S.I.K., meluncurkan layanan Call Center Polri 110 untuk memberikan pelayanan Kepolisian yang cepat dan inovatif bagi warga.

    Kehadiran Layanan Contact Center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

    Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

    Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via : telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.

    Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan), pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lainnya).

    Call Center 110 ini aktif 1×24 jam, dengan piket operator anggota Polres Polman dibawah pengawasan langsung Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) dan piket Perwira Pengawas (Pawas).

    “Dipastikan dengan aktifnya Call Center 110, petugas Kepolisian dapat dengan cepat mendatangi lokasi kejadian sesuai dengan informasi masyarakat.

    Kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Polman, agar dapat memanfaatkan fasilitas 110 ini dengan baik dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang ada. Imbuh Kapolres Polman.

    “Call Center 110 ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, dalam hal ini yang sifatnya urgen atau mendesak. Diminta agar menggunakan fasilitas ini dengan bertanggungjawab, tidak main- main atau sekedar becanda.

    “Dengan adanya layanan Call Center 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong, Tutup Kapolres Polman.

    (TW/HS/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +