Wargata.com, Sulsel - Seorang Petani Berinisial AS (30), yang merupakan DPO di Sulawesi Tengah berhasil diamankan Unit Resmob Polres Wajo Bersama Tim Resmob Polres Morowali Pada Jumat sore, (16/4/2021)
AS adalah seorang Warga Asal Desa Rumpia, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Ia diamankan Karena Diduga Sebagai Pelaku Tindak Pidana Curanmor.
Kapolres Wajo AKBP Muh.Islam Amrullah, S.IK., Kepada wartawan mengatakan, Pelaku diamankan Petugas Berdasarkan LPB/ 16 / IV /Res 1,8 /2021/ SPKT/SULTENG / POLRES MOROWALI/SEK.BUTENG.
”TKP nya di Sulawesi Tengah, Sementara Terduga Pelakunya Merupakan Warga Desa Rumpia Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo dan Samentara Ini Diamankan Diposko Resmob Polres Wajo,” Ungkap Kapolres Wajo, AKBP Muh. Islam A SIK, Sabtu (17/4/2021) sore.
(TW/HS)