Wargata.com, Sulsel - Guna menurunkan tingkat kecelakaan dan menjaga kelancaraan arus lalu lintas di pagi hari anggota Satlantas Polres Sidrap melaksanakan pengamanan serta pengaturan lalu lintas (Pamturlalin) di penggal-penggal jalan di Kota Pangkajene, Rabu (28/04/2021).
Dan melaksanakan penertiban kendaraan kategori Over Dimension Over Load (ODOL). Hasilnya, sebanyak satu unit kendaraan ODOL yang terjaring.
Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muh Tamrin
menuturkan kendaraan ODOL tersebut, langsung diberikan tindakan tilang di tempat.
"Tindakan itu dilakukan guna memberikan efek jera kepada para pengendara yang membawa muatan berlebih. Tak hanya itu, pengendara tersebut diminta memindahkan muatan Over Load ke kendaraan lain," Ujarnya.
Selain itu, kata Tamrin personel Satlantas Polres Sidrap akan gencar melakukan penindakan pelanggaran helm SNI dan penggunaan knalpot tidak sesuai dengan persyaratan tehnis dan laik jalan.
"Penindakan ini di fokuskan karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengendara lain dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, memberi rasa aman, nyaman pengguna jalan lainnya," Kuncinya.
(TW/ALD)