Wargata.com, Sulsel - Untuk memutus penyebaran covid-19 khususnya di kecamatan Baraka kabupaten Enrekang, tim gabungan yang terdiri dari polri, TNI serta satpol PP melaksanakan operasi yustisi, Rabu (14/04/21).
Operasi ini dilakukan dengan cara mobile keruas-ruas jalan yang ada di kecamatan Baraka, pertokohan, serta ketempat perkantoran dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Tim gabungan tetap menindak pengguna jalan yang tidak memakai masker dengan cara humanis berupa teguran lisan, sanksi sosial dan denda, Agar masyarakat ada efek jerah ketika tidak memakai masker serta saling bekerja sama demi kesehatan bersama juga agar semua nya terhindar dari covid-19 ini. Ucapnya.
Kapolsek Baraka Polres Enrekang AKP saparuddin s mengatakan bahwa, perlunya kesadaran bersama antara masyarakat untuk senangtiasa memakai masker ketika keluar dari rumah apalagi di bulan puasa dan bila perlu, kurangi beraktifitas di luar rumah jika tidak ada hal-hal yang dianggap penting. Ujarnya Kapolsek.
(TW/HS)