Wargata.com, Sulsel - Narkoba dapat membunuhmu” Itulah yang disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim S.H., S.IK., M.Si., pada saat memberikan keterangan pengungkapan Kasus Narkotika Selama empat bulan di kesatuannya
Seperti diketahui, Polres Pelabuhan Makassar Selama Empat bulan, Sebanyak 26 kasus dan 40 tersangka narkoba telah berhasil diungkap serta barang bukti berupa sabu-sabu seberat 253,7 gram, barang bukti sintetis 0.53 gram, Ganja 0,52 gram, Extasi 0,44 gram diamankan Satnarkoba
"Tindak pidana narkotika jangan diberi ampun dan peluang, karena menyangkut masa depan bangsa dan merusak moral generasi penerus, Mari kita sama-sama memberantas dan putuskan mata rantai penyelundupan narkotika,” Ucap Kapolres AKBP Kadarislam
"Untuk itu, saya katakan pada anggota jangan lengah dan tidak mengendorkan target pengungkapannya. Polri khusus Polres Pelabuhan Makassar berjanji tidak memberi ampun dan peluang bagi siapa saja yang berusaha mengedarkan narkoba di Indonesia" tegas AKBP Kadarislam
"Kami juga mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi pada Polri apabila melihat penyalagunaan Narkotika.
Perlu diperkuat kerja sama dan sinergitas baik dalam penindakan maupun sosialisasi pencegahan. Harapannya bisa meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Makassar" Imbau Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.
(TW/ALD)