Wargata.com, Sulsel - Kapolsek Cendana Polres Enrekang, Iptu Hasruddin, Bersama Anggotanya Mendatangi Rumah Sala Satu Warga Di Desa Karrang Dan Memberikan Himbauan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro , Senin (12/04/21).
Kapolsek Cendana Polres Enrekang, Iptu Hasruddin, mengatakan, “PPKM skala mikro ini akan menyasar pengendalian penyebaran Covid-19 hingga level terkecil di tingkat RT RW,” Ujar Iptu Hasruddin.
”Kami terus berupaya mendukung program pemerintah dalam penaganan covid 19, dan kami berharap, agar seluruh warga desa malaling tetap mengedepankan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran virus corona,” Tambahnya
“Tujuan utama PPKM Skala Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan COVID-19, Selain itu tentu sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.” Ucapnya Kapolsek Cendana.
Kapolsek Cendana Polres Enrekang, Iptu Hasruddin, mengatakan, “PPKM skala mikro ini akan menyasar pengendalian penyebaran Covid-19 hingga level terkecil di tingkat RT RW,” Ujar Iptu Hasruddin.
”Kami terus berupaya mendukung program pemerintah dalam penaganan covid 19, dan kami berharap, agar seluruh warga desa malaling tetap mengedepankan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran virus corona,” Tambahnya
“Tujuan utama PPKM Skala Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan COVID-19, Selain itu tentu sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.” Tutupnya
(TW/HS)