Wargata.com, Sulsel - Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, S.IK., M.Si., didampingi Kasi Keu Polres Sinjai Ipda Nurgiyanto, SE selaku bendahara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polres Sinjai kembali menyerahkan zakat profesi personil Polres Sinjai di kantor Baznas Kabupaten Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis Siang (22/04/21).
Kedatangan Kapolres Sinjai disambut baik oleh Komisioner bersama staf Baznar Dan pada kegiatan tersebut Kapolres Sinjai menyerahkan langsung zakat profesi personil Polres Sinjai bulan Maret 2021.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, S.IK., M.Si., mengatakan bahwa
zakat profesi personil Polres Sinjai yang dikeluarkan dari sebagian gaji dan diserahkan ke Badan Amil Zakat bisa membersihkan harta yang dimilikinya dan mendapat berkah sesuai tuntunan agama islam.
Kapolres Sinjai berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai yang memiliki harta berlebih bisa menyetorkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sinjai untuk membantu saudara kita yang berhak menerimanya.
"Apalagi dalam bulan suci ramadhan ini, umat islam akan mengeluarkan zakat fitrah, Olehnya itu mari kita keluarkan zakat untuk membantu sesama yang membutuhkan uluran tangan. Ujarnya.
Baznas Kabupaten Sinjai melalui Komisioner Baznas mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Sinjai dan menyatakan akan menyalurkan dana Zakat yang telah terkumpul kepada yang berhak menerima. Ucapnya.
(TW/HS)