Wargata.com, Sulbar - Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian, S.I.K., M.Sc, pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral (Linsek) membahas kesiapan Operasi Ketupat Siamasei 2021 di Aula Rupatama. Rabu Pagi (28/4/2021).
Rakor Linsek tersebut dihadiri oleh Bupati yang diwakili Asisten I Pemerintahan Abdul Wahid, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf Novyaldi, Kepala Dinas Kesehatan Samhari, Kepala Badan Satpol-PP Nasrum, Camat Pasangkayu, Sarjo dan Instansi terkait serta undangan lainnya.
Dalam penyampaian didepan peserta Rakor, AKBP Leo menjelaskan" Tujuan dilaksanakannnya Rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi dan dengan adanya himbauan pemerintah pusat untuk tidak melaksanakan mudik sebagai salah satu cara pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19.
“Larangan atau himbauan pemerintah melarang mudik ke kampung halaman, karena dianggap tidak menutup kemungkinan para pemudik dapat menjadi penyebab penularan covid-19 secara cepat.
Untuk itu kita akan membentuk Pos penyekatan di daerah perbatasan Provinsi dan Kabupaten guna mengantisipasi para pemudik yang berasal dari luar Provinsi masuk maupun melintas ke wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Mari bersama-sama kita mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa mudik lebaran tahun 2021 dilarang dan apabila tetap melaksanakan mudik lebaran akan di beri sanksi berupa memutar kembali kendaraan pada saat sampai di pos penyekatan". Tutur Leo.
(TW/HS/IN)