Wargata.com, Sulsel - Jaring aksi balap liar (Bali), jajaran Sat Lantas Polres Gowa bersama personil Denpom Divif 3 Kostrad mengamankan Ratusan unit motor.
Kegitan Razia Gabungan ini di adakan di Desa Pallantikang Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa tepatnya di jalan poros menuju wisata padivalley Golf Club, Minggu 11/04/21.
KBO Sat Lantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made, S.H., mengungkapkan "kami mengelar razia sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aksi balap liar dan Free style di jam jam tertentu pada ruas jalan tersebut.
Dari hasil Razia tersebut di amankan 103 unit sepeda motor berbagai merk yang rata rata sudah di Racing atau di modifikasi yang sudah kami amankan di Polres Gowa. Kata Ida
Lebih lanjut Iptu Ida Ayu Made menjelaskan pelaku balap liar di dominasi oleh pelajar SMA sederajat terbukti setelah personil Sat Lantas Polres Gowa Memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan dan identitas yang bersangkutan. Tandas Iptu Ida.
Di lain tempat, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, S.H., menghimbau kepeda pelaku balap liar untuk tidak menggelar kegiatan tersebut karena dapat membahayakan pengguna jalan lain dan dapat berakibat fatal terhadap pelaku balap liar ini, tutup Kasat Lantas Polres Gowa.
(TW/HS)