Wargata.com, Sulsel - Dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Enrekang, Bupati Enrekang bentuk tim Satgas Covid-19 yang ditindak lanjuti dengan pembentukan posko Covid-19 di Desa sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Untuk mensukseskan program tersebut, Polri mendampingi dan mengawal program tersebut.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Briptu Firman yang mendampingi tim Satgas Covid-19 Enrekang dalam mengecek kesiapan Desa dalam pembentukan Posko Covid-19 di Desa Temban, Selasa (06/04/21).
Bersama dengan ketua tima Satgas Covid-19 di wilayah Enrekang Utara Djaharuddin, S. Pd., selaku Kasubbag Kepegawaian Satpol PP Kabupaten Enrekang, Tim memeriksa langsung berkas-berkas yang ada di Desa.
“Hari ini kami damping tim Satgas untuk memeriksa kesiapan dari Desa dalam pembentukan Posko Covid-19 di Desa“ ujar Briptu Firman.
Djaharuddin selaku ketua tim mengaku sangat berterima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh TNI-Polri.
“Hal ini dapat berjalan lancar atas bantuan dari TNI-Polri, sekali lagi terima kasih Pak semoga program pemerintah kita dapat berjalan dan tepat sasaramn“ ujarnya,
AKP Anton, SH., selaku Kapolsek Enrekang berpesan kepada anggota untuk tetap mengawal segala bentuk program pemerintah agar semua yang diperuntukkan masyarakat dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
(TW/HS)