-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Usai Apel Pagi, Kapolres Sinjai Cek Langsung Senpi Dinas Anggota

    Alam - Admin 2
    04/03/21, 11:19 WIB Last Updated 2021-10-21T16:15:41Z
    Wargata.com, Sulsel - Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Sinjai Kompol Sarifuddin, S.Sos., dan para perwira serta personel Seksi Propam melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) yang dipinjam pakaikan kepada anggota setelah pelaksanaan apel pagi, bertempat dihalaman mapolres sinjai. Senin pagi (04/3/2021).

    Pemeriksaan senjata api yang dipinjam pakaikan anggota Polres Sinjai terhadap kelayakan dan administrasinya / surat senpi apakah masih aktif atau sudah tidak berlaku lagi termasuk masa berlaku tes psikologi pinjam pakai senpinya.

    Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pemeriksaan senpi yang dipinjam pakaikan kepada personil dilaksanakan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polres Sinjai, oleh sebab itu, personel yang berhak memegang senjata api hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

    "Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap personel pengguna senpi baik dari segi kebersihan senpi maupun administrasi pinjam pakai senpi." Ujar Kapolres Sinjai 

    Dalam kegiatan pemeriksaan dilakukan pengecekan administrasi dan prosedur kepemilikan senjata api serta kebersihan senpi.

    Kapolres Sinjai menghimbau agar anggota yang memegang senpi menjaga kebersihan senpi dinas yang dipinjam pakaikan dan senpi akan ditarik dan digudangkan apabila masa waktu berlaku surat pemakaian senpi sudah berakhir.

    Setelah pemeriksaan dilaksanakan Kapolres Sinjai berpesan agar senpi dirawat dan dijaga sebaik- baiknya dan penggunaannya harus sesuai dengan SOP dan untuk senpi yang masa berlaku pinjam- pakainya sudah habis, harap diperbaharui kembali karena surat senpi adalah legalitas penggunaan senpi.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +