Wargata.com, Sulbar - Kegiatan operasi Yustisi di Kabupaten Mamasa tak hanya dilakukan ditingkat Polres Mamasa saja, namun juga dilaksanakan dijajaran Polsek salah satunya di Polsek Pana.
Operasi Yustisi dijajaran Polsek Pana tersebut dilaksanakan Senin (15/03/2021) dan dipimpin oleh Kapolsek Pana Ipda Sutriman bersama Personil Polsek Pana.
Dalam kesempatan tersebut, tim juga menyampaikan imbauan terkait protokol kesehatan meliputi 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak fisik.
Hasilnya, dalam operasi kali ini petugas memberikan sanksi ke Beberapa warga yang tidak menerapkan protocol kesehatan Covid-19. Mulai dari tidak mengenakan masker
Lebih lanjut Kapolsek Pana ipda Sutriman menegaskan, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap harinya agar masyarakat dapat lebih tertib lagi dalam mematuhi anjuran pemerintah akan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan covid-19.
(TW/HS)