-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Terapkan Prokes, Personil Polsek Cendana Polres Enrekang Bersama TNI dan Satpol PP Melaksanakan Operasi Yustisi

    Alam - Admin 2
    10/03/21, 12:14 WIB Last Updated 2021-10-21T11:16:23Z
    Wargata.com, Sulsel - Dalam melaksanakan tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap penegakan aturan pemerintah kepolisian Ditengah Pandemi Covid -19, Polsek Cendana, turut langsung Laksanakan Operasi Yustisi Bersama TNI Dan Sat Pol PP kepada Pengunjung Pasar Kabere Desa Taulan Kecamatan Cendana, kali ini dilakukan dengan metode yang lebih humanis, Selasa (09/03/2021).

    “Oprasi Yustisi ini dilakukan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat untuk tetap konsisten mematuhi Protokol kesehatan 4M diantaranya dengan menjaga jarak sosial dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain, memakai masker, rajin mencuci tangan dan menerapkan pola hidup sehat serta menghindari kerumunan,” Jelas Iptu Hasruddin.

    Sementara itu dari tempat lain Kanit Provos Aiptu Maspul mengatakan kegiatan Operasi Yustisi serta sambang ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan Harkamtibmas diera pandemi Covid-19 untuk memutus penyebaran klaster baru virus covid-19.

    “Kami akan terus melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan kepada warga masyarakat. Sosialisasi, edukasi, pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru Bhabinkamtibmas kedepankan pendekatan dengan humanis,” Ujar Kapolsek Cendana

    Kami berharap pelaksanaan kegiatan ini yang bersentuhan langsung masyarakat selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas juga menyampaikan pesan pemerintah mengenai pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal ini diketahui guna menekan penyebaran klaster baru Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Cendana Polres Enrekang.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +